Beasiswa KIP-Kuliah

STMIK ADHI GUNA Bekerjasama dengan Pemerintah Pusat dan Lembaga terkait untuk menyediakan Beasiswa Bagi Mahasiswa Baru yang memenuhi syarat. KIP Kuliah adalah Bantuan Biaya Pendidikan untuk calon mahasiswa baru yang berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki prestasi baik melalui Kemendikbud dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan Biaya KIP Kuliah diberikan dalam jangka maksimal 8 Semester untuk Program Sarjana (S1).

1. PERSYARATAN PENERIMA KIP KULIAH 

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Siswa SMA/SMK/MA dan sederajat yang telah dinyatakan lulusan Tahun (2023, 2022 dan 2021) sebelumnya serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid
  3. Belum tercatat sebagai mahasiswa di STMIK ADHI GUNA atau perguruan tinggi lain
  4. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun
  5. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria yang dibuktikan Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau
  6. Siswa dari Panti Sosial/ Panti Asuhan atau Siswa dari Keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  7. Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi obyektif dan akurat dari Kepala Sekolah (jika ada)

2. CARA PENDAFTARAN

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login 
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah** (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan asset)
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi PTS MANDIRI dan memilih STMIK ADHI GUNA
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Lengkapi semua persyaratan yang diminta oleh sistem
  7. Siswa kemudian mempersiapkan syarat/dokumen untuk dikirim ke STMIK ADHI GUNA, kemudian menunggu pengumuman. 
  8. Apabila NIK pada saat mendaftar tidak sesuai dengan identitas anda atau pesan yang muncul NIK anda tidak terdaftar atau pesan tersebut muncul apabila saat proses pendaftaran NIK yang diinputkan oleh siswa berbeda dengan NIK yang tercatat di DAPODIK Kemendikbud. Mohon berkoordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS sekolah masing-masing untuk melakukan perbaikan data tersebut di DAPODIK Kemendikbud
  9. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di STMIK ADHI GUNA melalui jalur KIP Kuliah, pengumuman akan dilakukan via email dan WhatsApp.

 

3. BERKAS PENDAFTARAN

  1. Kartu Peserta KIP Kuliah dan Formulir Pendaftaran dicetak dari sistem laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Fotocopy Raport semester 1 s.d. 6 yang dilegalisir oleh kepala sekolah
  3. Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah (Jika belum ada dapat mengumpulkan Surat Keterangan Lulus (SKL)
  4. Fotocopy nilai UN yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah (Jika belum ada dapat mengumpulkan Surat Keterangan Lulus/ Surat Keterangan Nilai UN dari Sekolah atau dokumen lain yang menyatakan tentang nilai akhir siswa)
  5. Surat keterangan tentang prestasi/ peringkat siswa dikelas dan bukti lain di bidang akademis dan atau non akademis yang telah dilegalisir (jika ada)
  6. Print/Fotocopy Kartu Indonesia Pintar, Atau Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  7. Jika tidak memiliki salah satu dari 3 Kartu tersebut atau dalam SIM KIP Kuliah keterangannya "Belum Terdata" maka wajib menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). 
  8. Surat Keterangan Penghasilan orangtua/wali yang dikeluarkan oleh Kelurahan/ Kepala Desa setempat sesuai dengan domisili 
  9. Fotocopy Kartu Keluarga
  10. Bagi pendaftar yang sudah yatim/ piatu/ yatim piatu, dapat melampirkan fotocopy surat/ akta kematian orang tua dari Desa/ Kelurahan setempat
  11. Foto Keluarga, foto rumah tampak depan, foto rumah tampak samping dan ruang tamu
  12. Fotocopy rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik).
  13. Bukti tagihan/pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran)

Dokumen diatas, WAJIB disusun sesuai dengan urutan diatas, dan dimasukan kedalam map coklat berkancing dengan identitas siswa yang bermohon KIP Kuliah dan disudut kanan atas ditulis jelas ”Persyaratan KIP Kuliah STMIK ADHI GUNA 2023” dan diserahkan langsung kepada  Panitia Penerima Mahasiswa Baru :

Panduan KIP Kuliah Klik disini

Panduan Pendaftaran KIP Kuliah Klik disini

Pertanyaan yang sering ditanyakan Klik disini

 

Kontak Person ;

Nomor WA : 0813 4246 3994 (Anwar Panyili)


Klik Untuk Lihat Gambar Besar

.